Langsung ke konten utama

KONSEP DASAR AKUNTANSI SYARIAH

KONSEP DASAR AKUNTANSI SYARIAH
Pengertian Akuntansi Syariah
Akuntansi adalah proses identifikasi transaksi, pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran, sehingga dihasilkan informasi keuangan dalam bentuk laporan keuangan yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Syariah adalah aturan yang telah ditetapkan Allah SWT untuk dipatuhi oleh manusia dalam menjalani segala aktivitas di dunia. Jadi, dapat disimpulkan bahwa akuntansi syariah adalah suatu sistem atau teknik dari suatu pencatatan, penggolongan dan pengikhtisaran, pelaporan dan menganalisa data keuangan yang dilakukan dengan cara tertentu yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi atau perusahaan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah yang terkandung dalam nilai-nilai islam.

Dasar Hukum Akuntansi Syariah
Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabawiyyah, Ijma (kesepakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu), dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.

Karakteristik Akuntansi Syariah
  • Transaksi  syariah  dilakukan  berdasarkan  prinsip  saling  paham  dan salin
  • ridha;
  • Prinsip  kebebasan  bertransaksi  diakui  sepanjang  objeknya  halal  dan baik
  • Uang  hanya  berfungsi  sebagai  alat  tukar  dan  satuan  pengukur  nilai,
  • bukan sebagai komoditas
  • Tidak mengandung unsur riba;
  • Tidak mengandung unsur kezaliman;
  • Tidak mengandung unsur maysir;
  • Tidak mengandung unsur gharar;
  • Tidak mengandung unsur haram;
  • Tidak  menganut  prinsip  nilai  waktu  dari  uang  (time  value  of  money)
  • karena  keuntungan  yang  didapat dalam  kegiatan  usaha  terkait  dengan resiko  yang  melekat  pada  kegiatan  usaha  tersebut  sesuai  dengan prinsip al-ghunmu bil ghurmi (no gain without accompanying risk);
  • Transkasi dilakukan berdasarkan suatu perjanjian yang jelas dan benar serta  untuk  keuntungan  semua  pihak tanpa  merugikan  pihak  lain sehingga  tidak  diperkenankan  menggunakan  standar  ganda  harga  satu akad serta tidak menggunakan dua transaksi bersamaan yang berkaitan (ta’alluq) dalam satu akad;
  • Tidak  ada  distorsi  harga  melalui  rekayasa  permintaan  (najasy), maupun melalui rekayasa penawaran (ihtikar)
  • Tidak mengandung unsur kolusi dengan suap menyuap (risywah). 
  • Keharaman riba,
  • Pengharaman transaksi yang mengandung unsur gharar dan bahaya,
  • Pengharaman transaksi yang mengandung unsur penipuan,
  • Transaksi dilakukan atas dasar saling ridha atanra penjual dan pembeli,
  • Transaksi  hanya  dilakukan  oleh  pemilik  barang  atau  pihak  yang mewakili,
  • Jika  akad  mengandung  unsur  yang  dapat  meninggalkan  sesuatu  yang wajib  atau  melanggar  sesuatu yang  diharamkan,  maka  hukumnya haram dan tidak sah.
Sejarah Perkembangan Akuntansi Syariah


Perkembangan Akuntansi Syari’ah di Indonesia dilatarbelakangi oleh perkembangan lembaga keuangan syari’ah. Di Indonesia banyak bermunculan lembaga-lembaga keuangan yang berbasis syari’ah mengingat banyaknya masyarakat yang beragama Islam. Menurut Bank Indonesia dalam Outlook Bank Syariah 2013  perkembangan Bank syari’ah relatif cukup tinggi berkisar antara 36%- 58% dengan  pertumbuhan asset perbankan syariah mencapai ±37% dan total asset mencapai ± Rp 179 Triliun.  Namun perkembangan Akuntansi Syari’ah hanya di lembaga keuangan yang berbasis syari’ah saja sedangkan disektor non lembaga keuangan seperti perusahaan jasa, perusahaan manufaktur dan perusahaan ritel belum mengalami perkembangan bahkan terlihat stagnan.
Beberapa isu yang mendorong munculnya akuntansi syariah adalah masalah harmonisasi standar akuntansi internasional di negara-negara Islam, usulan pemformatan laporan usaha badan Islami (Muhammad, 2003: 77). Begitu pula dengan kajian ulang filsafat tentang konstruksi etika dalam pengembangan teori akuntansi sampai pada masalah penilaian (asset) dalam akuntansi. Masalah penting yang perlu diselesaikan adalah perlunya akuntansi syariah yang dapat  menjamin terciptanya keadilan ekonomi melalui formalisasi prosedur, aktivitas, pengukuran tujuan, kontrol dan pelaporan yang sesuai dengan prinsip syariah (Muhammad, 2003: 79).
Tahun 1992 sebagai tahun yang  bersejarah bagi Ekonomi Syariah dengan ditandai berdirinya Bank Muamalat Indonesia sebagai  pioner lembaga keuangan syariah merupakan tonggak awal yang sangat menentukan, begitu juga Akuntansi Syariah. Pada saat itu akuntansi syariah belum mendapatkan pengakuan yang jelas dalam PSAK, baru pada tahun 2002 dengan disahkannya PSAK 59 keberadaan Akuntansi Syariah mulai diakui dan diterapkan dalam lembaga keuangan Syariah.
Bank Muamalat Indonesia sebagai pelopor Bank Syariah Islam pertama di Indonesia lahir sebagai hasil Kerja Tim Perbankan MUI tersebut. Akte pendirian PT. Bank Muamalat Indonesia ditandatangani pada tanggal 1 November 1991. Pada awal penandatanganan akte pendirian Bank ini terkumpul komitmen pembelian saham sebanyak Rp 84 miliar.
Pada awal pendirian Bank Muamalat Indonesia, keberadaan Bank Syariah ini belum mendapat perhatian yang optimal dari tatanan Industri Perbankan Nasional. Pelopor kedua Bank Syariah di Indonesia adalah Bank Syariah Mandiri (BSM). Bank Syariah Mandiri merupakan Bank milik pemerintah pertama yang melandaskan operasional pada Prinsip Syariah. Secara struktural, BSM berasal dari Bank Susila Bakti (BSB), sebagai salah satu anak perusahaan di lingkungan Bank Mandiri yang kemudian dikonversikan menjadi Bank Syariah secara utuh.
Dalam rangka melancarkan proses konversi menjadi  Bank Syariah BSM menjalin kerjasama dengan Tazkia Institute terutama dalam bidang pelatihan dan pendampingan konversi. Setelah terbentuknya Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri dan antusias masyarakat terhadap adanya Bank yang memakai Sistem Islam. Maka berbagai Bank Konvensional lainnya mengikuti jejak untuk membuka cabang Bank Syariah di institusinya. 



Konsep Dasar Akuntansi Syariah
Konsep dasar disebut juga asumsi adalah aksioma atau pernyataan yang tidak perlu dibuktikan lagi kebenarannya karena secara umum telah diterima kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, dan menggambarkan lingkungan ekonomi, politik, sosial dan hukum dimana akuntansi beroperasi. dimana diturunkan dari tujuan laporan keuangan berfungsi sebagai fondasi bagi prinsip-prinsip akuntansi. Tujuan laporan keuangan akuntansi syari’ah adalah untuk memberikan pertanggungjawaban dan informasi.
Definisi bebas dari akuntansi adalah identifikasi transaksi yang kemudian diikuti dengan kegiatan pencatatan, penggolongan, serta pengikhtisaran transaksi tersebut sehingga menghasilkan laporan keuangan yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Definisi bebas dari syariah adalah aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. untuk dipatuhi oleh manusia dalam menjalani segala aktivitas hidupnya di dunia. Jadi, akuntansi syariah dapat diartikan sebagai proses akuntansi atas transaksi-transaksi yang sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan Allah SWT. Oleh sebab itu, akuntansi syariah diperlukan untuk mendukung kegiatan yang harus dilakukan sesuai syariah, karena tidak mungkin dapat menerapkan akuntansi yang sesuai dengan syariah jika transaksi yang akan dicatat oleh proses akuntansi tersebut tidak sesuai dengan syariah. Informasi yang disajikan oleh akuntansi adalah suatu laporan yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan. Sehubungan dengan pentingnya informasi akuntansi, maka standar akuntansi merupakan pedoman dalam penyusunan laporan keuangan. Laporan keuangan syariah berbeda banyak bila dibandingkan dengan laporan keuangan konvensional, dalam hal keterikatannya untuk memenuhi kriteria syariah dalam penyusunan laporannya yang didasarkan pada transaksi syariah. Agar laporan keuangan sesuai dengan paradigma, azas, dan karakteristik laporan keuangan syariah.
Konsep dasar disebut juga asumsi adalah aksioma atau pernyataan yang tidak perlu dibuktikan lagi kebenarannya karena secara umum telah diterima kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, dan menggambarkan lingkungan ekonomi, politik, sosial dan hukum dimana akuntansi beroperasi. dimana diturunkan dari tujuan laporan keuangan berfungsi sebagai fondasi bagi prinsip-prinsip akuntansi. Tujuan laporan keuangan akuntansi syari’ah adalah untuk memberikan pertanggungjawaban dan informasi. 
Menurut Belkoui yang dikutip oleh Rosjidi, konsep dasar akuntansi adalah entitas akuntansi, kesinambungan, unit pengukuran dan periode akuntansi, yang masing-masing konsep dibahas di bawah ini :
  • Entitas Bisnis (Business Entity / al-Widah al Iqtishadiyah)Entitas atau kesatuan bisnis adalah perusahaan dianggap sebagai entitas ekonomi dan hukum terpisah dari pihak-pihak yang berkepentingan atau para pemiliknya secara pribadi. Syahatah menyebutkan sebagai kaidah indepedensi jaminan keuangan. Oleh karena itu seluruh transaksi hanya berhubungan dengan entitas perusahaan yang membatasi kepentingan para pemiliknya.
  • Kesinambungan (going concern) Berdasarkan konsep ini, suatu entitas dianggap akan berjalan terus, apabila tidak terdapat bukti sebaliknya. Ini didasarkan pada pengertian bahwa kehidupan ini juga berkesinambungan. Manusia memang akan fana, tapi Allah akan mewariskan semua yang ada di ala mini. Maka, seorang muslim yakin bahwa anak-anaknya dan saudara-saudaranya akan meneruskan aktivitas itu setelah dia meninggal. Mereka juga yakin harta yang diperoleh dari aktivitas kerjanya itu milik Allah, seperti firman ALLAH…” Berimanlah kamu kepada Allah dan RasulNya, dan nafkahkanlah sebgian harta kamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya..”. dan juga sabda Rosulullah “…Allah menyayangi orang yang mencari nafkah yang baik dan menafkahkan secara sederhana serta menabung sisanya untuk persiapan pada hari ia membutuhkan dan pada hari fakirnya. Ali bin abi tholib juga pernah berkata, Berusahalah untuk duniamu seolah-olah kamu akanhidup selama-lamanya, dan berusahalah kamu untuk akhiratmu seolah-olah kamu akan mati esok hari. Pengaplikasian kaidah ini adalah untuk penentuan dan penghitungan laba serta menghitung harga-harga sisa suplay untuk tujuan penghitungan zakat harta. Dari sini dapat dipahami bahwa penghitungan zakat itu berdasarkan kesinambungan (kontinuitas) sebuah perusahaan dan bukan berdasar penutupan atau liquidasi suatu perusahaan.
  • Stabilitas Daya Beli Unit Moneter (The Stability of the Purchasing Power of the Monetery Unit)Postulat ini merupakan term yang dgunakn oleh Adnan dan Gaffikin terhadap suatu term yang biaanya disebut “unit pengukuran (unit ofmeasure) atau ”unit moneter (monetary unit) seperti digunkan oleh beberapa penulis buku. Postulat ini menunjukkan pentingnya menilai aktivitas-aktivitas ekonomi dan mengsahkannya atau menegaskannya dalam surat-surat berdasarkan kesatuan moneter, dengan memposisikannya sebagai nilai terhadap barang-barang, serta ukuran untuk penentuan harga dan skaligus sebagai pusat harga. Mempertimbangkan bahwa uang yang biasa dipahami dalam akuntansi konvensional- uang kertasdan logam-, rentan terhadap ketidakstabilan, mka satuan moneter yang memenuhi syarat postulat ini adalah mata uang emas dan perak. Mata uang emas dan perak tidak mengenal dikotomi nilai nominal dan nilai intrinsik, nili uang emas dan perak adalah senilai emas dan peraknya. Hal inilah yang menyebabkan uang emas dan perak resistan terhadap efek inflasi. Pada zaman Rasulullah saw., satu dirham (uang perak) senilai seekor ayam, satu dinar adalah nilai tukar seekor kambing dewasa, harga ini berlaku sampai sekarang. Mempertimbangkan kompleksitas lingkungan bisnis masa sekarang, pengaplikasiannya menjadi satu hal yang tidak dapat diterapkan sepenuhnya. Dlam suatu Negara yng tidak menggunakan mata uang emas dan perak, postulat ini jelas tidak dapat dipenuhi. Beberapa pakar akuntansi menjadikan ini sebagai rukhsah (keringanan) sebagai suatukondisi darurat untuk dapat menggunakan standar nilai uang sebagai unit pengukuran, selama belum ada solusi yang mampu mengatasinya. Namun demikian, penulis berharap akan ada usaha menuju perbaikan kea rah penerapan standar emaas dan perak ini secara bertahap.
  • Periode akuntansi. Dalam Islam, ada hubungan erat antara kewajiban membayar zakat dengan dengan dasar periode akuntansi (haul). Hal ini sehubungan dengan sabda Rasulullah saw., “Tidak wajib zakat pada suatu harta kecuali telah sampai haulnya.” Berdasarkan hadis ini, setiap Muslim secara otomatis diperintahkan untuk menghitung kekayaannya setiap tahun untuk menentukan besarnya zakat yang harus ia bayarkan. Mengenai waktu pembayarannya, bila menggunakan kalender Hijriyah maka awal tahun penghitungan zakat adalah bulan Muharram. Adapun bila menggunakan kalender Masehi, awal tahun adalah bulan Januari.



Referensi

Manis, Si. 2017. Pengertian Akuntansi Syariah, Konsep Dasar, Prinsip, Dasar Hukum Akuntansi Syariah Lengkap.
https://www.pelajaran.co.id/2017/26/pengertian-akuntansi-syariah-konsep-dasar-prinsip-dasar-hukum-akuntansi-syariah.html

Pendidikan, Dosen. 2020. Akuntansi Syariah.
https://www.dosenpendidikan.co.id/akuntansi-syariah/

Lisa. 2012. Konsep Dasar Akuntansi Syariah
http://mohamad-khaidir.blogspot.com/2011/10/konsep-dasar-akuntansi-keuangan-syariah.html

http://repository.uin-suska.ac.id/7016/4/BAB%20III.pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POSTER PASAR MODAL

 

ISTILAH PRODUK PASAR MODAL

  “ISTILAH DALAM PRODUK-PRODUK PASAR MODAL” A Aktiva                           : Segala kekayaan yang dimiliki suatu badan usaha. Anggota bursa             :Perantara perdagangan efek dan pedagang efek yang                                       melakukan transaksi pembelian dan penjualan efek pada                                       bursa. Average down         :Membeli terus-menerus saham ketika harga saham sedang   turun untuk menurunkan harga portofolio saham yang sudah diakumulasi. Aset lancar                   :Aset yang bisa digunakan dalam jagka waktu pendek. Aset Tidak Lancar       :Aset yang bisa digunakan dalam jangka waktu panjang. Analisa Fundamental   :Teknik berdasarkan analisa laporan keuangan perusahaan. Analisa Teknis             :Teknik berdasarkan analisa pergerakan harga saham (trending) berdasarkan beberapa macam indikator dan yang   terkenal sering dipakai adalah moving average dan price chart. Average Down            :Investor membeli saha

PELAKU PASAR MODAL DAN MEKANISME PERDAGANGAN SAHAM

  REVIEW BUKU TENTANG PASAR MODAL REVIEW BUKU 1       Identitas Buku Judul               : Ekonomi 2 Kelas XI SMA dan MA Penulis            : Chumidatus Sa'diyah dan Dadang Argo P. Penerbit         : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional Tahun             : 2009 Tebal Buku   :   vii + 351 Halaman Ekonomi 2 Kelas XI SMA dan MA adalah buku yang disusun oleh Chumidatus Sa'diyah dan Dadang Argo P., yaitu seorang ahli dalam bidang ekonomi dan diilustrasikan oleh Toto Rianto dan Rochman Suryan, yang diertbitkan pada tahun 2009. Buku ini berisi tentang mata pelajaran ekonomi yang mencakup perilaku ekonomi dan kesejahteraan yang berkaitan dengan masalah ekonomi yang terjadi di lingkungan kehidupan terdekat hingga lingkungan terjauh, meliputi aspek-aspek perekonomian, ketergantungan, pembagian kerja, perkoperasian, kewurausahaan, serta akuntansi dan manajemen. Ekonomi merupakan ilmu tentang perilaku dan tindakan  manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang banyak, bervarias