Langsung ke konten utama

RISK AND RETURN

 


RETURN (PENGEMBALIAN)

Return atau pengembalian adalah keuntungan yang diperoleh perusahaan, individu dan institusi dari hasil kebijakan investasi yang dilakukan. Menurut R. J. Shook, return merupakan laba investasi, baik melalui bunga atau deviden.

Beberapa pengertian return yang lain:

  • Return on equity atau imbal hasil atas ekuitas merupakan pendapatan bersih dibagi ekuitas pemegang saham.
  • Return of capital atau imbal hasil atas modal merupakan pembayaran kas yang tidak kena pajak kepada pemegang saham yang mewakili imbal hasil modal yang diinvestasikan dan bukan distribusi deviden. Investor mengurangi biaya investasi dengan jumlah pembayaran.
  • Return on investment atau imbal hasil atas investasi merupakan membagi pendapatan sebelum pajak terhadap investasi untuk memperoleh angka yang mencerminkan hubungan antara investasi dan laba.
  • Return on invested capital atau imbal hasil atas modal investasi merupakan pendapatan bersih dan pengeluaran bunga perusahaan dibagi total kapitalisasi perusahaan.
  • Return realisasi merupakan return yang telah terjadi.
  • Return on network atau imbal hasil atas kekayaan bersih merupakan pemegang saham yang dapat menentukan imbal hasilnya dengan membandingkan laba bersih setelah pajak dengan kekayaan bersihnya.
  • Return atau imbal hasil atas penjualannya merupakan untuk menentukan efisiensi operasi perusahaan, seseorang dapat membandingkan presentase penjualan bersihnya yang mencerminkan laba sebelun pajak terhadap variable yang sama dari periode sebelumnya.
  • Return ekspektasi merupakan return yang diharapkan akan diperoleh oleh investor di masa mendatang.
  • Total return merupakan return keseluruhan dari suatu investasi dalam suatu periode tertentu.

Return ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu 

  • return aktual (actual return) adalah tingkat return yang telah diperoleh investor,
  • return harapan (expected return) adalah tingkat return yang diantisipasi investor di masa mendatang
RISK (RISIKO)

Risiko dapat dikatakan sebagai suatu peluang terjadinya kerugian atau kehancuran. Lebih luas, risiko dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya hasil yang tidak diinginkan atau berlawanan dari yang diinginkan. Dalam industri keuangan pada umumnya, terdapat suatu jargon “high risk bring about high return”, artinya jika ingin memperoleh hasil yang lebih besar, akan dihadapkan pada risiko yang lebih besar pula. Contohnya dalam investasi saham. Volatilitas atau pergerakan naik-turun harga saham secara tajam akan membuka peluang untuk memperoleh hasil yang lebih besar, namun sebaliknya, jika harga bergerak ke arah yang berlawanan, maka kerugian yang akan ditanggung sangat besar.

Sumber-Sumber Utama Risiko

Menurut Tandelilin (2010), ada beberapa sumber risiko yang bisa memengaruhi besarnya risiko suatu investasi, yaitu:

  • Risiko Suku Bunga. Perubahan suku bunga akan memengaruhi harga saham secara terbalik. Hal ini berarti ketika suku bunga meningkat, maka harga saham akan turun dan ketika suku bunga turun, maka harga saham akan naik.
  • Risiko Pasar. Risiko pasar adalah pergerakan pasar secara keseluruhan yang memengaruhi variabilitas return suatu investasi. Pergerakan pasar ini biasanya ditunjukkan oleh berubahnya indeks pasar saham secara keseluruhan yang dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti ekonomi, kerusuhan, politik, dan lain-lain.
  • Risiko Inflasi. Inflasi yang meningkat akan mengurangi kekuatan daya beli rupiah yang telah diinvestasikan. Oleh karena itu, risiko inflasi juga disebut sebagai risiko daya beli. Jika inflasi mengalami peningkatan, investor biasanya menuntut tambahan premium inflasi untuk mengompensasi penurunan daya beli yang dialaminya
  • Risiko Bisnis. Risiko bisnis merupakan risiko yang timbul dalam menjalankan bisnis dalam suatu jenis industri.
  • Risiko Finansial. Risiko ini berkaitan dengan keputusan perusahaan untuk menggunakan utang dalam pembiayaan modalnya. Semakin besar proporsi utang yang digunakan perusahaan, semakin besar risiko finansial yang dihadapi perusahaan.
  • Risiko Likuiditas. Risiko ini berkaitan dengan kecepatan suatu sekuritas yang diterbitkan perusahaan bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Semakin cepat suatu sekuritas diperdagangkan, maka semakin likuid sekuritas tersebut dan semakin kecil risiko yang dihadapi.
  • Risiko Nilai Tukar Mata Uang. Risiko ini berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar mata uang domestik dengan nilai mata uang negara lainnya. Risiko ini dikenal sebagai risiko mata uang / risiko nilai tukar.
Jenis-Jenis Risiko

Atas dasar suatu risiko dapat dihilangkan dengan diversifikasi atau tidak, risiko dibagi menjadi dua jenis, yaitu (Tandelilin, 2010):

  • Risiko Sistematis. Risiko sistematis dikenal dengan risiko pasar/ risiko umum (general risk). Risiko ini berkaitan dengan perubahan yang terjadi di pasar secara keseluruhan. Perubahan pasar tersebut akan memengaruhi variabilitas return suatu investasi. Misalnya adanya perubahan tingkat suku bunga, kurs valas, kebijakan pemerintah, ataupun faktor – faktor makro lainnya. Risiko ini bersifat umum dan berlaku bagi semua saham dalam bursa saham yang bersangkutan. Dengan kata lain, risiko sistematis merupakan risiko yang tidak dapat didiversifikasi/ dihilangkan sehingga disebut juga undiversifiable risk.
  • Risiko Tidak Sistematis. Risiko tidak sistematis (unsystematic risk) merupakan risiko yang dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi, karena risiko ini hanya ada dalam satu perusahaan atau industri tertentu. Fluktusi risiko ini besarnya berbeda- beda antara satu saham dengan saham lainnya. Karena perbedaan itulah maka masing- masing saham memiliki tingkat sensitifitas yang berbeda terhadap setiap perubahan pasar. Misalnya struktur modal, struktur aset, tingkat likuiditas, dan tingkat keuntungan, dan faktor – faktor mikro lainnya. Risiko ini dapat diminimalkan dengan melakukan diversifikasi aset dalam suatu portofolio. Risiko ini juga disebut divesifiable risk.
Alternatif Menghindari Risiko
Untuk menghindari resiko yang timbul terhadap aktivitas investasi yang dilakukan, perlu dilakukan alternatif-alternatif dalam pengambilan keputusan. Alternatif keputusan yang diambil adalah dianggap realistis dan tidak akan menimbulkan masalah nantinya. Tindakan seperti ini dianggap sebagai bagian strategi investasi. Bahwa berbagai keputusan-keputusan strategis akan menghasilkan nilai yang lebih besar bagi perusahaan. Dimana tindak lanjut dari keputusan strategis ini adalah dengan melibatkan secara maksimal sumber daya yang ada untuk mengimplementasikan keputusan yang dimaksud dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas implementasi ini. Artinya adalah resiko yang timbul merupakan bentuk dari realita yang terjadi, yang mana resiko itu selalu saja sulit untuk dihindari namun diusahakan resiko itu terjadi dalam jumlah yang sangat minim. 

Risiko Bianis
Dalam dunia bisnis ada dalil klasik yakni menanggung risiko yang sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil sebesar-besarnya. Kenyataannya bagi kaum kapiltalis adalah :

  • enggan menananggung risiko atau berupaya memperkecil risiko.
  • mengharapkan hasil-hasil sebesar-besarnya. Dalil klasik itu tidak pernah terjadi, sebab resiko berhubungan dengan hasil; makin kecil resiko makin kecil hasil dan makin besar resiko makin besar hasil.

Kondisi eknomi merupakan factor utama yang menentukan hasil dan risiko investasi. Kondisi ekonomi resesi (buruk) pada umumnya semua investasi mendapatkan hasil negative; kondisi ekonomi normal mendapatkan hasil positif normal; kondisi eknonomi baik mendapatkan hasil sangat positif. Untuk mengukur hasil dan risiko pada umumnya digunakan konsep probabilitas. Distribusi probabilitas menunjukkan probabilitas terjadinya masing-masing hasil yang mungkin tercapai, dengan mengasumsikan bahwa kita melakukan investasi tertentu dalam kondisi ekonomi tertentu atau pada tempat dan waktu tertentu.


REFERENSI
Stephanus, Daniel. 2018. Risiko dan Tingkat Pengembalian (Risk and return).
Muja. 2016. Makalah Hasil (Return) dan Risiko (Riks)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

POSTER PASAR MODAL

 

INDEKS HARGA SAHAM GABUNGAN, DJIA, STANDARD AND POOR'S INDEX, INDIKATOR PASAR OBLIGASI, VALUE LINE INDEX, INDEKS BEBOBOT SAMA

  1. IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG, dalam bahasa Iggris disebut juga Jakarta Composite Index atau  JSX Composite merupakan salah satu jenis indeks yang yang ada di  Bursa Efek Indonesia. IHSG merupakan untuk mengukur nilai kinerja seluruh saham yang yang tercatat di suatu bursa efek dengan menggunkan semua saham yang tercatat di bursa efek sebagai komponen penghitung indeks. IHSG digunakan untuk mengetahui perkembangan dan situa umum pasar modal, bukan situasi perusahaan tetentu. Indeks ini mencakup pergerakan harga seluruh saham biasa dan saham preferen yang tercatat di BEI. Manfaat IHSG: Penanda Tren Pasar .  Boleh dibilang, IHSG merupakan nilai rata-rata dari sekelompok saham. Karena menggunakan harga hampir semua saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dalam perhitungannya, IHSG menjadi indikator kinerja bursa saham paling utama. Singkat kata, kalau ingin tahu perkembangan bursa saham ter-update, kamu tinggal melihat pergerakan angka IHSG.Jika I

AKAD MUDHARABAH

AKAD MUDHARABAH PENGERTIAN AKAD MUDHARABAH Mudharabah berasal dari kata  adh-dharbu fil ardhi , yaitu berjalan di muka bumi. Dan berjalan di muka bumi ini pada umumnya dilakukan dalam rangka menjalankan suatu usaha, atau berdagang. Disebut juga  qiradh  yang berasal dari kata  al-qardhu  yang berarti potongan, karena pemilik memotong sebagiAn hartanya untuk diperdagangkan dan memperolEh sebagian keuntungan. Kadang-kadang juga dinamakan dengan muqaradhah yang berarti sama-sama memiliki hak untuk mendapatkan laba karena si pemilik modal memberikan modalnya sementara pengusaha meniagakannya dan keduanya sama-sama berbagi keuntungan. Sedangkan secara istilah, mudharabah adalah akad penyerahan modal oleh pemilik modal kepada pengelola untuk diperdagangkan dan keuntungan dimiliki bersama antara keduanya sesuai dengan persyaratan yang mereka buat. Kemudian berdasarkan PSAK 105 mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak di mana pihak pertama (pemilik dana) menyediakan s