BAB I PERSEKUTUAN A. PERSEKUTUAN (PARTNERSHIP) adalah Penggabungan diantara dua orang (badan) atau lebih untuk memiliki bersama sama dan menjalankan suatu perusahaanguna mendapatkan keuntungan atau laba. B. KARAKTERISTIK PERSEKUTUAN: • Berusaha bersama-sama • Jangka waktu terbatas • Tanggung jawab yang tidak terbatas • Pemilikan kepentingan dalam persekutuan • Partisipasi (Keikutsertaan) dalam laba persekutuan C. MACAM-MACAM BENTUK PERSEKUTUAN: 1. Klasifikasi atas dasar jenis usaha; - Persukutuan perdagangan - Persekutuan non dagang 2. Klasifikasi atas dasar bentuknya; - Persekutuan umum ...
Bagus
BalasHapus