Langsung ke konten utama

FINANCIAL INSTRUMENT, DERIVATIVE SECURITIES, OPTION DAN FUTURE

 

1. Financial Instrument 
Instrumen keuangan (financial instrument) adalah kontrak yang mengakibatkan timbulnya asset keuangan bagi satu entitas dan kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas bagi entitas lainnya.
Asset keuangan (financial asset) adalah asset berupa:
  • kas
  • instrumen ekuitas entitas lain
  • hak kontraktual yang digunakan untuk menerima kas atau asset keuangan lainnya dari entitas lain dan 
  • untuk menukarkan asset keuangan atau kewajiban keuangan dengan entitas lain yang persyaratan/kondisinya mungkin menguntungkan bagi entitas sendiri.
  • kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dalam instrumen ekuitas entitas sendiri dan merupakan:
    • instrumen non-derivatif yang mewajibkan atau mungkin mewajibkan entitas itu untuk menerima instrumen ekuitas entitas sendiri dalam jumlah variabel , atau
    • instrumen derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain melalui pertukaran kas atau asset keuangan lainnya dalam jumlah tetap dengan instrumen ekuitas entitas sendiri dalam jumlah tetap. Untuk maksud ini, instrumen ekuitas entitas sendiri tidak mencakup instrumen yang berupa kontrak untuk menerima dan menyerahkan instrumen ekuitas entitas sendiri di masa depan; instrumen ekuitas entitas sendiri juga tidak mencakup instrumen keuangan yang dapat dijual dengan harga tertentu di masa depan (puttable financial instrument).

Kewajiban keuangan (financial liability) mencakup:

  • kewajiban kontraktual:

    • untuk menyerahkan kas atau asset keuangan lainnya kepada entitas lain; atau
    • untuk menukarkan asset keuangan atau kewajiban keuangan yang persyaratan/kondisinya mungkin menguntungkan bagi perusahaan; atau
  • kontrak yang akan atau bisa diselesaikan dalam instrumen ekuitas entitas sendiri dan berupa:
    • instrumen non-derivatif yang mewajibkan atau mungkin mewajibkan entitas untuk menyerahkan instrumen ekuitas entitas sendiri dalam jumlah variabel atau
    • instrumen derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain melalui pertukaran kas atau asset keuangan lainnya dalam jumlah tetap dengan instrumen ekuitas entitas sendiri dalam jumlah tetap. Untuk maksud ini, instrumen ekuitas entitas sendiri tidak mencakup instrumen keuangan yang dapat dijual dengan harga tertentu di masa depan (puttable financial instrument).

Contoh instrumen keuangan yang termasuk dalam cakupan IAS 32 dan 39:

  • kas
  • giro dan deposito
  • commercial paper
  • utang dan piutang usaha, wesel, dan pinjaman
  • sekuritas utang dan ekuitas, baik dari perspektif pemegang maupun penerbitnya. Kategori ini mencakup investasi dalam perusahaan anak, perusahaan assosiasi, dan usaha patungan.
  • sekuritas yang dijamin dengan asset, seperti kewajiban hipotik dengan jaminan, kesepakatan pembelian kembali, dan securitised packages of receivables
  • derivatif, yang mencakup opsi, right, waran, kontrak berjangka, kontrak forward, dan swap
Jenis-Jenis Financial Instrument:
  • Instrumen ekuitas merupakan setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya.
  • Keuang derivatif dikembangkan secara luas sebagai sarana untuk mengelola risiko keuangan,terutama ketika volatilitas nilai-nilai instrumen keuangan yang mendasarinya tinggi.
2. Deverative Securities
Menurut UU No 8 Tahun 1995,  sekuritas derivatif merupakan jenis efek yang ditawarkan emiten kepada publik, sebagai efek lanjutan dari efek yang dipasrakanterlebih dahulu. Investasi pada sekuritas utama, misal saham, mendapat hak kepemilikan atas perusahaan dan memperoleh pendapatan berupa dividen karena adanya penyertaan modal dan hutang didalamnya. Derbeda dengan hal tersebut, sekuritas derivatif merupakan kontrak yang memberikan hak bagi pemegangnyauntuk menjual dan membeliefek utama dimasamendatang. Artinya, investor dalam sekuritas derivatif akan mendapatkan pendapatan atau keuntungan apabila membeli sekuritas tersebut dan kemudiaan mendapatkan hak khusus untuk membeli efek utama dengan harga lebih murah dikemudiaan hari.
Tersdapat beberapa jenis sekuritas derivatif yang diperdagangakan di pasar modal Indonesia yaitu:
  • Right, merupakan salah satu produk turunan dari saham. Kebijakan right merupakan upaya emiten atau pihak perusahaan yang menerbitkan saham untuk menambah jimlah saham yang beredar, guna menambah modal bagi perusahaan.
  • Warrant, merupakan instrument turunan dari saham atau obligasi. Salah satu surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk memebeli saham perusahaan dengan harga tertentu selama periode tetentu pula.
  • Option, merupakan kontrak yang memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang kontrak itu untuk membeli (call option) atau menjual (put option) sejumlah aset tetentu dengan harga tertentu dalam jangka waktu tertentu.
  • Forward merupakan salah satu perjanjian untuk membeli atau menjual sebuah aset dengan harga tetentu untuk menyerahkannya dimasa depan. Aset yang diperjualbelikan bisa saja komoditas ataupun aset-aset keuangan.
  • Future adalah kontrak standar antara dua pihak untuk membeli atau menjual suatu aset dengan harga tetentu unuk penyerahan di masa depan melaui mekanisme bursa yabg terorganisasi.
Berikut ini fungsi  dari keberadaan transaksi derivatif dalam sistem keuangan, yaitu: 

  •  Berfungsi sebagai modal investasiDalam hal ini transaksi derivatif dapat berfungsi seba salah satu model berinvestasi, tetapi pada umumnya pilihan investasi melalui transaksi derivatif ini adalah investasi dalam jangka waktu yang pendek ( yield enhancemen ).

  • Berfungsi sebagai cara lindung nilai ( hedging ). Dalam hal ini transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan cara lindung nilai( hedging ). Manfaat transaksi derivatif sebagai ini dianggap sangat penting karena pihak perusahaan (dalam hal ini adalah pelaku usaha perbankan) memiliki kewajiban fidusia ( fiduciary dut y ) untuk menggunakan instrumen derivatif dalam menutupi risiko usaha.Sebagai sarana lindung nilai, maka dapat diartikan bahwa kuantitas hedging mempunyai korelasi positif dengan gejolak moneter. Dalam artian bahwa hedging makin banyak dilakukan ketika situasi moneter bergejolak, di mana pada umumnya juga akan diikuti oleh gejolak nilai mata uang atau tingkat suku bunga, sehingga posisi seorang peminjam perlu diamankan dengan menggunakan sarana lindung nilai ( hedging ).

  • Berfungsi sebagai informasi harga. Keberadaan derivatif tidak semata-mata disebabkan keinginan untuk mentransfer risiko, namun juga disebabkan karena pelaku pasar memiliki perbedaan informasi dan ekspektasi berkaitan dengan harga yang tepat ( correct value ) dari suatu underlying assets tertentu. Transaksi yang mendasarkan pada perbedaan informasi inilah yang dikenal dengan kegiatan spekulatif. Secara konseptual, masyarakat akan diuntungkan dengan adanya kegiatan spekulatif ini, karena analisis dan pencarian formasi, yang menjadi dasar dalam transaksi ini, menyebabkan harga futures , options dan underlying assets nya akan bereaksi mendekati correct value nya, sehingga pada gilirannya akan memperbaiki kualitas hargadan sumber daya ekonomi kan teralokasikan dengan baik.

Terdapat beberapa alasan mengapa derivatif (transaksi derivatif) begitu penting dalam sistem keuangan modern, yaitu:

  • Derivatif jika dikombinasikan dapat berbentuk sebagai , namun tidak seperti konsep tradisonal dari sebuah modal, kontrak d tidak perlu melibatkan kepemilikan atau memiliki dari setiap underlying asset . Jika dibandingkan dengan saham yang merupakan kontrak yang eliputi kepemilikan dari (sebagian) perusahaan serta obligasi yang merupakan kontrak yang meliputi kepemilikan sejumlah besar dari kredit keuangan, maka derivatif adalah kontrak yang tidak memiliki hubunga kepemilikan, sehingga membuat derivatif sangat berbeda jauh dari segala macam bentuk dari modal. Ciri khas dari derivatif adalah kapasitasnya untuk mengkonversi antara berbagai macam bentuk-bentuk modal. Kapasitas derivatif untuk dapat mengkonversi berbagai macam bentuk dari aset ke dalam setiap bentuk yang lain dari aset diartikan bahwa semua aset dapat dengan segera disamakan dengan melintasi ruang dan waktu. Kita perlu berfikir bahwa derivatif merupakan sebuah yang secara khas berperan untuk mengikat dan mencampurkan berbagai jenis dari modal yang tertentu secara Bersama-sama.

  • Derivatif jika dikombinasikan dapat memiliki karakter bagai uang, dalam hal ini tentunya tidak hanya sekedar sebagai uang kertas atau uang koin, namun sesuatu yang dapat melakukan fungsi-fungsi perkiraan, penyimpanan nilai atau sebagai sarana pertukaran dan sebagainya. Hal ini disebabkan karena derivatif merupakan bentuk yang sangat likuid dari modal (yaitu nilainya terus menyesuaikan dan mudah diperdagangkan) dan sebagaimana peran khas derivatif dalam membangun relasi-relasi harga antara bagian terkecil dari modal, derivatif juga dapat terlihat seb aimana bentuk dari sebuah uang. Fungsi moneter tersebut sebagai inti dari pertumbuhan derivatif dalam 25 tahun belakangan ini, menyediakan sebuah kefleksibelan fondasi terhadap pasar mata uang global dalam sebuah era ketik tidak ada nilai tukar tetap maupun mata uang tunggal sebagaimana emas yang memainkan peranan sebagai jangkar penahan.

  • Dalam tingkatan yang lebih abstrak, kapasitas dari derivatif untuk memberikan sebuah bentuk dari aset yang menghubungkannya dengan yang lain telah meruntuhkan perbedaan konvensional kita antara “uang” dan “modal”. Gagasannya adalah bahwa ada nilai ekonomi yang nyata yang terpisah dari pasar-pasar keuangan dan bahwa pasar-pasar keuangan adalah hanya sebuah fenomena yang dipalsukan oleh perdagangan derivatif. Oleh sebab itu, anggapan kita terhadap modal dan kapitalisme itu sendiri telah berubah oleh apa yang dikenal sebagai derivatif.

Option

Option, merupakan hak untuk menjual atau membeli suatu efek yang diperdagangkan di bursa. Menurut penjelasan Pasal 1 angka 5 UUPM, Option adalah hak yang dimiliki oleh pihak untuk membeli atau menjual kepada pihak lain sejumlah efek pada harga dan dalam waktu tertentu. Hak option dapat diperdagangkan selama  jangka waktu tertentu.. Apabila hak option tidak dipergunakan setelah habis jangka waktunya maka hak tersebut tidak bernilai lagi. Option pada umumnya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu: 

  • Option Call, memberikan hak kepada pembeli option untuk membeli saham dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya, selama jangka waktu option tersebut.
  • Option Put, memberikan hak pembeli option untuk menjual saham dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya, selama jangka waktu option tersebut

4.  Future
Ada beberapa definisi mengenai kontrak future yaitu:
  • investopedia : perjanjian resmi untuk membeli atau menjual suatu aset atau komoditas tertentu pada tingkat harga tertentu di masa depan yang telah ditentukan.
  • invstinganswers.com : perjanjian yang memberikan pembeli (buyer) kewajiban untuk membeli (atau memberikan penjual (seller) kewajiban untuk menjual) suatu aset pada harga dan waktu yang telah disepakati di masa yang akan datang.
  • Madura (2015) : kontrak yang menentukan suatu volume standar terhadap mata uang (currency) tertentu untuk ditukarkan pada waktu kontrak yang telah ditentukan.
Dapat disimpulkan bahwa kontrak future adalah suatu kontrak standar yang diperdagangkan pada buras berjangka, untuk membeli atau menjual acuan pada instrumen keuangan dalam satu tanggal dimasa yang akan datang dengan harga tertentu. Wadah yang menaungi proses mekanisme perdagangan future disebut lembaga kliring berjangka.

Secara singkat, kontak future adalah perjanjian antara pembeli dan penjual yang berisi:
  • pembeli future setuju untuk membeli sesuatu (suatu komoditi atau aset tertentu) dari penjual futures, dalam jumlah tertentu, dengan harga tertentu, pada batas waktu tertentu dalam kontrak.
  • penjual future setuju untuk menjual suatu komoditi atau aset tertentu kepada pembeli future , dalam jumlah tertentu,dan batas yang telah ditentukan dalam kontarak.
Perbedaan forward conctract dengan future conctract
  • forward adalah perjanjian kedua belah pihak yang bentuknya dapat disesuaikan dengan kebutuhan kedua belah pihak tersebut, sedangkan future memang sudah punya bentuk kontarank yang standar.
  • forward tidak ada penjamin karena 2 belah pihak sementara, future ada lembaga kliringnya atau bursanya. 
  • bersarnya kontrak untuk forward tergantung kedua belah pihak sementara, future besarnya sudah ditentukan (sudah standar).
  • jangka waktu kontrak untuk forwar tergantung kedua belah pihak sedangkan, future sudah ditentukan (sudah standar).
REFERENSI
Buku
Mulyanti, Sri dkk.2009.Ekonomi 2 Ekonomi dan Kehidupan.Jakarta:Cv.Putra Nugraha

Internet
Charlotte, Gloria. 2016. Kontrak Future dan Kontrak Opsi.




Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

POSTER PASAR MODAL

 

INDEKS HARGA SAHAM GABUNGAN, DJIA, STANDARD AND POOR'S INDEX, INDIKATOR PASAR OBLIGASI, VALUE LINE INDEX, INDEKS BEBOBOT SAMA

  1. IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG, dalam bahasa Iggris disebut juga Jakarta Composite Index atau  JSX Composite merupakan salah satu jenis indeks yang yang ada di  Bursa Efek Indonesia. IHSG merupakan untuk mengukur nilai kinerja seluruh saham yang yang tercatat di suatu bursa efek dengan menggunkan semua saham yang tercatat di bursa efek sebagai komponen penghitung indeks. IHSG digunakan untuk mengetahui perkembangan dan situa umum pasar modal, bukan situasi perusahaan tetentu. Indeks ini mencakup pergerakan harga seluruh saham biasa dan saham preferen yang tercatat di BEI. Manfaat IHSG: Penanda Tren Pasar .  Boleh dibilang, IHSG merupakan nilai rata-rata dari sekelompok saham. Karena menggunakan harga hampir semua saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dalam perhitungannya, IHSG menjadi indikator kinerja bursa saham paling utama. Singkat kata, kalau ingin tahu perkembangan bursa saham ter-update, kamu tinggal melihat pergerakan angka IHSG.Jika I

AKAD MUDHARABAH

AKAD MUDHARABAH PENGERTIAN AKAD MUDHARABAH Mudharabah berasal dari kata  adh-dharbu fil ardhi , yaitu berjalan di muka bumi. Dan berjalan di muka bumi ini pada umumnya dilakukan dalam rangka menjalankan suatu usaha, atau berdagang. Disebut juga  qiradh  yang berasal dari kata  al-qardhu  yang berarti potongan, karena pemilik memotong sebagiAn hartanya untuk diperdagangkan dan memperolEh sebagian keuntungan. Kadang-kadang juga dinamakan dengan muqaradhah yang berarti sama-sama memiliki hak untuk mendapatkan laba karena si pemilik modal memberikan modalnya sementara pengusaha meniagakannya dan keduanya sama-sama berbagi keuntungan. Sedangkan secara istilah, mudharabah adalah akad penyerahan modal oleh pemilik modal kepada pengelola untuk diperdagangkan dan keuntungan dimiliki bersama antara keduanya sesuai dengan persyaratan yang mereka buat. Kemudian berdasarkan PSAK 105 mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak di mana pihak pertama (pemilik dana) menyediakan s