IPO (INITIAL PUBLIC OFFERING)
Pengertian IPO
Penawaran umum perdana / IPO atau adalah suatu peristiwa dimana untuk pertama kalinya suatu perusahaan menawarkan sahamnya kepada khalayak ramai (public) di pasar modal. Selain adanya biaya penawaran (footing fees) yang harus ditanggung, sebagian orang masih menganggap bahwa IPO masih merupakan salah satu cara termudah dan termurah bagi perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dana sebagai konsekuensi dari semakin berkembangnya perusahaan dan meningkatkan kebutuhan dana investasi. Perusahaan yang melakukan IPO otomatis berarti perusahaan tersebut go public di pasar modal. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa go public merupakan suatu tahapan dalam pertumbuhan suatu perusahaan dan merupakan langkah penting pertama dalam evolusi sebuah perusahaan publik (Jain dan Kini dalam Trisnaningsih, 2005). Kenyataan bahwa tidak semua perusahaan besar melakukan go public menunjukkan bahwa go public merupakan pilihan, bukan suatu keharusan. Dengan demikian, suatu perusahaan memutuskan melakukan go public dengan alasan yang telah dipertimbangkan dengan matang. Beberapa alasan perusahaan untuk melakukan go public yaitu: mengatasi kendala pinjaman, mempunyai bargaining yang lebih besar dari bank, diversifikasi likuiditas dan portofolio, monitoring, pengakuan investor dan perubahan modal. Sedangkan motivasi bagi perusahaan yang melakukan go public, di antaranya yang umum adalah untuk pendanaan pertumbuhan perusahaan.
Metode melakukan IPO
- Full Commitment firm commitment underwriting adalah suatu perjanjian penjamin emisi efek dimana penjamin emisi mengikatkan diri untuk menawarkan efek kepada masyarakat dan membeli sisa efek yang tidak laku terjual.
- Best Efforts, Dalam komitmen ini, underwriter akan berusaha semaksimal mungkin menjual efek-efek emiten. Apabila ada efek yang belum habis terjual underwriter tidak wajib membelinya dan oleh karena itu mereka hanya membayar semua efek yang berhasil terjual dan mengembalikan sisanya kepada emiten.
- Perusahaan dapat memperoleh dana segar dalam jumlah besar dan diterima secara sekaligus. Tentu saja hal ini akan memudahkan manajemen dalam mengatur dan mengalokasikan dana segar yang diperoleh dari publik terlebih kebutuhan dana tersebut ditujukan untuk proyek besar.
- Biaya go public termasuk ringan (low of cost of fund) jika dibandingkan dengan sumber pendanaan lainnya seperti meminjam dana dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
- Tidak Memiliki kewajiban keuangan secara pasti seperti halnya dengan menerbitkan obligasi, beban finansial berupa dividen, bukan keharusan. Beban dividen sifatnya ditargetkan dengan mengacu kepada laba yang diperoleh perusahaan serta besaran tersebut diputuskan berdasarkan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bahkan dapat saja perusahaan yang mendapatkan laba namun tidak membagikan dividen karena para pemegang saham sepakat laba yang diperoleh diinvestasikan kembali sebagai modal kerja.
- Menjadi perusahaan publik dengan tambahan Tbk., di belakang nama perusahaan menjadi gengsi dan image tersendiri bagi perusahaan. Dengan menjadi perusahaan Tbk., maka perusahaan memiliki akses dana yang lebih terbuka dan lebih luas termasuk akses dana ke luar negeri. Dengan kata lain, perusahaan memiliki harga tersendiri di pasar finansial.
- Keuntungan lain yang diperoleh adalah peningkatan publikasi perusahaan. Hal ini terjadi karena secara otomatis perusahaan akan lebih banyak di ekspose media, investor, dan lembaga lainnya.
- Biaya laporan yang meningkat., untuk perusahaan yang sudah going public, setiap kuartal dan tahunnya harus menyerahkan laporan-laporan kepada regulator. Laporan ini sangat mahal terutama untuk perusahaan yang ukurannya kecil.
- Ketakutan untuk diambil alih. Manajer perusahaan yang hanya mempunyai hak veto kecil akan khawatir jika perusahaan going public. Manajer perusahaan publik dengan hak veto yang rendah umumnya diganti dengan manajer yang baru jika perusahaan diambil alih.
- Membayar Dividen. Salah satu tujuan yang ingin diperoleh para pemegang saham adalah untuk mendapatkan dividen. Atas persetujuan pemegang saham dalam RUPS, perusahaan wajib membagi dividen kepada para pemegang saham secara proporsional.
- Sebagai sarana jangka panjang
Jangka panjang maksudnya karena dana yang diperoleh dari investor akan terus diputar dan dijadikan sebagai modal kerja oleh perusahaan tersebut. Dan selama perusahaannya masih berjalan normal dan sehat maka selama itu pula dananya digunakan. Jadi investor dalam hal ini (sebagaimana aturan yang berlaku) sebenarnya tidak dapat menarik dana yang telah ia investasikan dengan membeli saham dari perusahaan tersebut. Kecuali, dengan jalan menjual saham tersebut ke investor lain yang ingin membelinya. Sekalipun saham yang telah dibeli tidak bisa dikembalikan lagi ke perusahaannya dan hanya boleh dijual ke investor lain, tapi tidak usah khawatir karena yang namanya trading saham di bursa efek bisa dalam hitungan detik saja saham yang Anda miliki sudah bisa berpindah tangan ke investor lain.
- Memperoleh pendanaan yang berkelanjutan
- Meningkatkan image
Lazimnya, perusahaan yang tercatat di BEI akan selalu diliput setiap perkembangannya oleh media dan publik.Bukan hanya itu, berbagai profesional seperti analis saham, perusahaan sekuritas, dan bahkan blogger juga akan tertarik mengulas usahanya jika ada poin yang penting untuk dibagi ke pembacanya.Nah, dari publikasi gratis yang didapat perusahaan inilah yang kemudian akan membantunya meningkatkan imagenya di masyarakat yang secara tidak langsung produknya juga akan lebih dikenal dan semakin menambah pelanggannya.Selain itu, bisa juga dengan publikasi tersebut akan banyak peluang baru yang bisa saja muncul karena publik semakin percaya pada usahanya.
Proses IPO
Langkah-langkah IPO dapat dirangkum sebagai berikut:
- Para underwriter menyajikan proposal dan valuasi yang membahas tipe efek yang akan dikeluarkan, harga penawaran, jumlah saham, dan estimasi kerangka waktu penawaran pasar.
- Perusahaan memilih underwriter dan menyetujui proposal secara formal. Selanjutnya mereka akan membentuk tim IPO yang akan mengoordinasi juga pengacara, akuntan, otoritas pasar modal, dan fungsi-fungsi lain yang diperlukan.
- Tim merangkum beragam informasi terkait perusahaan untuk melengkapi dokumentasi yang diperlukan untuk IPO. Tim juga membuat bahan-bahan yang diperlukan untuk pra-penawaran saham baru terkait.
- Perusahaan membentuk dewan direksi serta menata manajemen untuk menjamin transparansi laporan keuangan.
- Perusahaan merilis saham-nya pada tanggal IPO. Investor publik dapat memperoleh saham yang telah dipesannnya dan dapat mulai memperdagangkannya di bursa. Sementara itu, perusahaan akan menyesuaikan neraca dan melaksanakan sejumlah provisi pasca-IPO.
Bagus
BalasHapus