KERANGKA LAPORAN KEUANGAN SYARIAH Perkembangan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah Ikatan Akuntan Indonesia Kerangka dasar merupakan rumusan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para pemakai eksternal. Adanya perbedaan karakteristik antara bisnis yang berlandaskan pada syariah dengan bisnis konvensional menyebabkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah (KDPPLKBS) pada tahun 2002. KDPPLKBS selanjutnya disempurnakan pada tahun 2007 menjadi Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS). Penyempurnaan KDPPLKS terhadap KDPPLKBS dilakukan untuk memperluas cakupannya sehingga tidak hanya untuk transaksi syariah pada bank syariah, melainkan juga pada jenis institusi bisnis lain, baik yang berupa entitas syariah maupun entitas konvensional yang bertransaksi dengan skema syariah. Pada bagian pendahuluan KDPPLKS, dilakukan p...
Mahasiswa UMN Al Washliyah MEDAN FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI